Games

Yoga Mencuri Hingga Lebih dari 70 Kali Dengan Alasan Terpaksa !!!

Yoga Mencuri Hingga Lebih dari 70 Kali Dengan Alasan Terpaksa
Asrul Mencuri Hingga Lebih dari 70 Kali. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com Asrul alias Yoga (30), warga Jalan KH Agus Salim, Samarinda, Kalimantan Timur, seolah tak pernah jera keluar masuk penjara. Dua kali dibui, dia kembali masuk penjara untuk ketiga kalinya. Kasus yang sama yaitu pencurian. Polisimencatat, Yoga punya catatan kriminal aksi pencurian lebih 70 kali.


"Belum genap sebulan keluar penjara, dia (Yoga) kembali mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe, ditemui merdeka.com, di kantornya, Jumat (9/8) sore.
Terbaru, dia ditangkap karena pencurian telepon genggam yang dilakukan awal Juli 2019. Yoga mencuri HP yang disimpan di bawah jok motor yang terparkir di halaman GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa.
"Kita bawa ke kantor. Dia mengakui 13 kali mencuri HP. Jadi dia ini spesialis pencurian HP yang disimpan di bawah jok motor," ujar Dalimunthe.
Saat ditangkap pada Kamis (8/8) kemarin, Yoga diminta menunjukkan lokasi tempatnya mencuri. Namun dia mencoba kabur. Polisi mengambil tindakan menembak kaki kanan Yoga.
Dalimunthe menuturkan, dari catatan kepolisian, Yoga terlibat aksi curanmor di 2017. Bersama temannya, ada 61 kali aksi curanmor yang dilakukan Yoga.
"Kasus kedua, kasus penadahan. Jadi, sekarang adalah yang ketiga kalinya masuk penjara," tambah Dalimunthe.
Tidak ada alasan khusus bagi Yoga mencuri lebih dari 70 kali. "Cuma karena terpaksa saja Pak, bayar kontrakan rumah. Saya cerai dengan istri yang sekarang di Sulawesi. Jadi saya kasih makan anak, tapi bukan dari hasil mencuri," kata Yoga. [noe]

Terima kasih telah membaca artikel tentang Yoga Mencuri Hingga Lebih dari 70 Kali Dengan Alasan Terpaksa !!! di blog successful blogger jika anda ingin menyebar-luaskan artikel ini dimohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silahkan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :