Lahir 17 Agustus, Bisa Urus Paspor Tanpa Antre di Imigrasi Surabaya

Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memberikan pelayanan khusus dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia. Pelayanan ini diberikan khusus untuk yang lahir pada 17 Agustus.
Pelayanan khusus ini adalah pengajuan permohonan paspor tanpa antrean online. Bagi mereka yang berulang tahun pada tanggal 17 Agustus, bisa langsung mendatangi kantor imigrasi di Jalan By Pass Juanda KM 3-4, Sedati, Sidoarjo dengan membawa berkas-berkas persyaratan paspor.
"Tentunya pemohon harus membawa bukti dengan menunjukkan identitas diri (KTP)," ujar Kasi Paspor Kanim Kelas I Khusus Surabaya Angga Mahardika, Senin (12/8/2019).
Angga mengatakan pelayanan khusu ini berlaku mulai tanggal 12-16 Agustus 2019. Persyaratan untuk pemohon paspor dengan layanan khusus ini bisa membawa persyaratan lengkap untuk pengurusan paspor mulai dari e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat nikah bagi yang sudah menikah.
"Semua berkas yang asli dibawa saat proses permohonan. Untuk akta kelahiran dan surat nikah, salah satu saja. Kalau akta tidak ada, bisa digantikan dengan surat nikah," tandas Angga.
Pelayanan khusus ini adalah pengajuan permohonan paspor tanpa antrean online. Bagi mereka yang berulang tahun pada tanggal 17 Agustus, bisa langsung mendatangi kantor imigrasi di Jalan By Pass Juanda KM 3-4, Sedati, Sidoarjo dengan membawa berkas-berkas persyaratan paspor.
"Tentunya pemohon harus membawa bukti dengan menunjukkan identitas diri (KTP)," ujar Kasi Paspor Kanim Kelas I Khusus Surabaya Angga Mahardika, Senin (12/8/2019).
Angga mengatakan pelayanan khusu ini berlaku mulai tanggal 12-16 Agustus 2019. Persyaratan untuk pemohon paspor dengan layanan khusus ini bisa membawa persyaratan lengkap untuk pengurusan paspor mulai dari e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat nikah bagi yang sudah menikah.
"Semua berkas yang asli dibawa saat proses permohonan. Untuk akta kelahiran dan surat nikah, salah satu saja. Kalau akta tidak ada, bisa digantikan dengan surat nikah," tandas Angga.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Lahir 17 Agustus, Bisa Urus Paspor Tanpa Antre di Imigrasi Surabaya di blog successful blogger jika anda ingin menyebar-luaskan artikel ini dimohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silahkan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.
Artikel terbaru :
Artikel terkait :
Cryptocurrency Adalah Masa Depan Pembayaran Elektronik? Ini UlasannyaMengapa Cryptocurrency Disebut Sebagai Masa Depan Pembayaran Online? Berikut Jawabannya - Di artikel… Read More...
Kebijakan Asuransi Bitcoin: Pengertian, Dan Alasan Mengapa Anda MembutuhkannyaPeretasan pertukaran cryptocurrency menyebabkan banyak tantangan bagi investor. Kejadian ini menyeba… Read More...
Perbedaan Gambar Vektor Dengan Gambar BitmapPerbedaan gambar vektor dan bitmap - Dalam desain grafis, ada banyak sekali istilah dalam hal pengga… Read More...
Mengubah Bilangan Oktal-Desimal Dan Desimal-Oktal (Rumus)Konversi Bilangan Oktal Desimal - Dalam program komputer, ada beberapa bilangan yang wajib diketahui… Read More...
Google Anggap Website Tanpa HTTPS Tidak Aman! Berikut UlasannyaKamu Wajib Tahu! - Google merupakan halaman pencarian web atau search engine terbesar di internet sa… Read More...