Games

Buang-Buang Uang di Jalan Pamer Kekayaan, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Buang-Buang Uang di Jalan Pamer Kekayaan, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Dia sengaja pamer kekayaan demi konten media sosial.



Ilustrasi kelakuan orang kaya. (Unsplash/Jonathan Saavedra)

Ilustrasi kelakuan orang kaya. (Unsplash/Jonathan Saavedra)GILAKIU : KIU KIU ONLINE | POKER ONLINE | BOLATANGKAS ONLINE
Dewiku.comSudah banyak contoh aksi aneh dan gila yang dilakukan orang cuma demi konten media sosial. Namun tidak semuanya berakhir baik-baik saja. Seorang pria di Dubai bahkan mesti berurusan dengan polisi karena ide nyelenehnya.
Banyak orang yang sengaja melakukan hal tak biasa supaya menjadi viral di media sosial. Apapun seolah sah dilakoni demi mengumpulkan banyak likes dan followers.
Melansir Gulfnews, seorang pria asal Dubai ditangkap polisi gara-gara melakukan aksi pamer kekayaan dengan buang-buang uang Dirham di jalan.
Videonya memang dengan cepat tersebar dan menjadi viral di media sosial. Tentu membuat dirinya jadi terkenal juga. Namun, ternyata hal itu membuat pria tersebut diamankan pihak kepolisian.
Pria itu diciduk polisi setelah identitasnya terlacak Departemen Kejahatan Siber Kepolisian Dubai. Ketika diperiksa, dia mengakui alasannya buang-buang uang di jalan. Rupanya, dia cuma ingin terkenal di media sosial.


Ilustrasi uang tip. (Unsplash/Olga Delawrence)
Ilustrasi uang. (Unsplash/Olga Delawrence)

"Dia mengaku membuang uang untuk mendapatkan likes dan followers serta menjadi selebriti di media sosial," kata Direktur Keamanan Media Kepolisian Dubai, Kolonel Faisal Al Qassim.
Menurut pihak kepolisian, aksi buang-buang uang di jalan adalah contoh kelakuan tak beradab. Konsekuensinya adalah penindakan tegas dengan menggunakan hukum kejahatan siber Uni Emirat Arab.


Ilustrasi polisi. (Unsplash/Matt Popovich)
Ilustrasi polisi. (Unsplash/Matt Popovich)

Polisi juga memperingatkan para pengguna media sosial untuk selalu mematuhi hukum berlaku. Orang-orang tak bisa menjadikan ketidaktahuan terhadap hukum sebagai alibi.
"Pasal 29 undang-undang kejahatan dunia maya menyatakan orang-orang yang menerbitkan berita atau desas-desus dengan tujuan mencemooh atau merusak reputasi negara bakal dihukum penjara dan denda hingga 1 juta Dirham," tutur Faisal.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Buang-Buang Uang di Jalan Pamer Kekayaan, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi di blog successful blogger jika anda ingin menyebar-luaskan artikel ini dimohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silahkan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :